hukum gerakan dalam sholat selain gerakan wajib

assalam...
menyikapi problema yang banyak terjadi dalam ketentuan sholat, saya sering memperhatikan banyak teman ataupun orang lain dalam mengerjakan sholat sering bnyak gerak berupa tangan yang pegang telinga atau lain nya yang intinya adalah banyak banget gerakan tambahan yang tidak perlu saat berdiri setelah takbirotul ihrom.

Adapun gerakan yg banyak seperti melangkah 3 kali berturut2 atau memukul beberapa kali, maka membatalkan sholat. Dalam hal ini tidak ada bedanya antara disengaja atau lupa. Adapun dalil masalah ini ialah ijma' ulama mazhab syafi'i, karena gerakan yg banyak dapat mengubah ketertiban sholat dan menghilangkan khusyuk, dimana khusyuk ini adalah tujuan pokok dari sholat.

Selanjutnya, dapat dipahami bahwa gerakan yang sedikit tidak membatalkan sholat, karena gerakan yang sedkit ini diperlukan. Lagi pula berdiam diri terus menerus adalah hal yg sulit, berbeda dgn berbicara, maka tidak sulit (untuk menghindarinya). Karena sholat menjadi batal sebab ucapan 1 kalimat saja, dan tidak batal karena melangkah 1 kali.

Rasulullah SAW telah bersabda dalam masalah menyentuh batu kerikil (yg ada di tempat sujud) :
"Bila kau berbuat, maka 1 kali saja". (HR. Imam Muslim)

Selanjutnya Nabi juga memerintahkan (kepada orang yg sedang sholat) untuk menolak orang yg lewat didepannya, juga memerintahkan untuk membunuh ular dan kalajengking, dan beliau (pada waktu sholat) memutar sahabat Ibnu Abbas dari sbelah kiri beliau menjadi di sebelah kanan. Dan juga menekan kaki Aisyah pada waktu sujud, dan juga memberi isyarat kepada sahabat Jabir Ra.

Semua peristiwa diatas tersebut dalam kitab shahih, dan penjelasan yg luas telah lewat dalam pasal tentang syarat2 sholat. (Kifayatul Akhyar, 293)

"Dari Mu'aiqib, ia berkata, ' Rasulullah SAW menyebutkan tentang menyapu
di masjid (ketika shalat), maksudnya menyapu kerikil (dengan telapak
tangan). Beliau bersabda, 'Apabila memang harus berbuat begitu, maka
hendaklah sekali saja." (HR. Muslim).

"Dari Mu'aiqib pula, bahwa Rasulullah SAW bersabda tentang seseorang yang
meratakan tanah pada tempat sujudnya (dengan telapak tangan), beliau bersabda,
'Kalau kamu melakukannya, maka hendaklah sekali saja." (Muttafaq alaih).

"Bunuhlah kedua binatang yang hitam itu sekalipun dalam (keadaan) shalat, yaitu ular dan kalajengking." (HR. Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidzi dan lainnya, shahih)

"Dari Ibnu Abbas , ia berkata, 'Aku pernah menginap di (rumah) bibiku, Maimunah, tiba-tiba Nabi Shallallaahu alaihi wasallam bangun di waktu malam mendirikan shalat, maka aku pun ikut bangun, lalu aku ikut shalat bersama Nabi Shallallaahu alaihi wasallam, aku berdiri di samping kiri beliau, lalu beliau menarik kepalaku dan menempatkanku di sebelah kanannya." (Muttafaq 'alaih)

"Dari Jabir bin Abdullah , ia berkata, 'Telah mengutus-ku Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam sedang beliau pergi ke Bani Musthaliq. Kemudian beliau saya temui sedang shalat di atas onta-nya, maka saya pun berbicara kepadanya. Kemudian beliau memberi isyarat dengan tangannya. Saya ber-bicara lagi kepada beliau, kemudian beliau kembali memberi isyarat sedang saya mendengar beliau membaca sambil memberi isyarat dengan kepalanya. Ketika beliau selesai dari shalatnya beliau bersabda, 'Apa yang kamu kerjakan dengan perintahku tadi? Sebenarnya tidak ada yang menghalangiku untuk bicara kecuali karena aku dalam keadaan shalat'." (HR. Muslim)

Dari Ibnu Umar, dari Shuhaib , ia berkata: "Aku telah melewati Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam ketika beliau sedang shalat, maka aku beri salam kepadanya, beliau pun membalasnya dengan isyarat." Berkata Ibnu Umar: "Aku tidak tahu terkecuali ia (Shuhaib) berkata dengan isyarat jari-jarinya." (HR. Abu Daud, At-Tirmidzi, An-Nasai, dan selain mereka, hadits shahih)

mungkin beberapa dalil di atas dapat menambah pengetahuan kita dalam tata cara gerakan dalam sholat, semoga dapat bermanfaat

wassalam...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MARI BERSAMA GURATKAN KATA UNTUK MENGUBAH DUNIA
free counters

Total Tayangan